PENILAIAN DI RAUDHATUL ATHFAL

Penilaian adalah suatu usaha mengumpulkan dan menafsirkan berbagai informasi secara sistematis, berkala, berkelanjutan, menyeluruh tentang proses dan hasil pertumbuhan serta perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui kegiatan pembelajaran.

Tujuan penilaian adalah untuk mengetahui dan menindaklanjuti pertumbuhan dan perkembangan yang dicapai peserta didik selama mengikuti pendidikan di RA.

Fungsi penilaian adalah sebagai berikut :
1. Memberikan umpan balik kepada guru untuk memperbaiki kegiatan pembelajaran, termasuk dalam penyusunan program kegiatan.
2. Memberikan bahan pertimbangan bagi guru untuk melakukan kegiatan bimbingan terhadap peserta didik agar fisik maupun psikisnya dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
3. Memberikan bahan bagi guru untuk menempatkan anak dalam kegiatan yang sesuai dengan minat dan kebutuhannya.
4. Memberikan informasi kepada orangtua tentang pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak sebagai bentuk pertanggungjawaban RA.
5. Memberikan informasi bagi orangtua untuk melaksanakan pendidikan keluarga yang sesuai dan terpadu dengan proses pembelajaran di RA.
6. Memberikan bahan masukan bagi berbagai pihak dalam rangka pembinaan selanjutnya terhadap peserta didik.

PRINSIP-PRINSIP PENILAIAN
1. Sistematis
Penilaian harus dilakukan secara sistematis artinya kegiatan penilaian dilakukan secara teratur dan terprogram sesuai dengan rencana yang telah disusun, kebutuhan nyata yangada di lapangan dan atau karakteristik penggunaan instrument yang akan digunakan.
2. Menyeluruh
Penilaian mencakup semua aspek perkembangan anak yang meliputi : nilai-nilai agama dan moral, motorik, bahasa, kognitif serta sosial emosional. Disamping aspek yang dinilai, sesuai sifat dan tingkat kedalamannya, kegiatan penilaian juga dapat menggali data dari berbagai sumber yang relevan dengan aspek yang dinilai.
3. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang pertumbuhan dan perkembangan peserta didik.
4. Objektif
Proses dan hasil-hasil penilaian dilakukan sesuai kondisi anak yang sebenarnya dan semata-mata untuk kepentingan pertumbuhan dan perkembangan anak. Oleh karenanya hal-hal lain yang tidak berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak tidak menjadi bagian dari pertimbangan dalam penilaian.
5. Mendidik
Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, mengembangkan dan membina anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
6. Kebermaknaan
Hasil penilaian harus mempunyai arti dan bermanfaat bagi peserta didik, orangtua, guru dan pihak lain yang relevan.

TEKNIK PENILAIAN
Penilaian di RA dilaksanakan berdasarkan gambaran/deskripsi pertumbuhan dan perkembangan, serta unjuk kerja peserta didik yang diperoleh dengan menggunakan berbagai teknik penilaian. Beberapa teknik penilaian yang dapat dilakukan di RA, diantaranya :
1. Observasi
Observasi merupakan pengamatan yang dilakukan secara langsung dan alamiah untuk mendapatkan data dan informasi tentang perkembangan anak dalam berbagai situasi dan kegiatan yang dilakukan. Agar observasi lebih terarah, guru dapat menggunakan instrumen observasi, baik yang dikembangkan oleh guru sendiri maupun menggunakan instrumen yang sudah tersedia, dengan tetap mengacu pada indikator pencapaian perkembangan anak.
2. Catatan Anekdot (Anekdotal record)
Catatan anekdot adalah catatan tentang sikap dan perilaku peserta didik secara khusus (peristiwa yang terjadi secara insidental/tiba-tiba).
3. Percakapan
Percakapan yang dilakukan untuk mendapatkan informasi tentang pengetahuan atau penalaran peserta didik mengenai sesuatu hal.
4. Penugasan
Penugasan merupakan cara penilaian berupa pemberian tugas yang harus dikerjakan peserta didik dalam kurun waktu tertentu baik secara perorangan maupun kelompok. Misalnya : melakukan percobaan dengan menanam biji kacang hijau.
5. Unjuk kerja (Performance)
Unjuk kerja merupakan penilaian yang menuntut peserta didik untuk melakukan tugas dalam perbuatan yang diamati, misalnya : praktek menyanyi, olahraga, memperagakan sesuatu.
6. Hasil Karya
Hasil karya adalah hasil kerja peserta didik setelah melakukan suatu kegiatan dapat berupa pekerjaan tangan atau karya seni.
7. Pengembangan Perangkat Penilaian Sendiri
Seorang guru dimungkinkan untuk mengembangkan perangkat evaluasi atau asesmen sendiri, sesuai dengan kebutuhan. Misalnya, untuk mendapatkan gambaran secara lebih rinci berkenaan dengan aktifitas anak, seorang guru dapat mengembangkan instrumen observasi untuk mengamati aktifitas anak dalam percobaan sains, atau instrumen untuk mengetahui minat anak terhadap bahan bacaan.
8. Penggunaan Instrumen Standar
Disamping instrumen yang dikembangkan oleh guru, instrumen lain yang juga dapat digunakan, khususnya dalam kegiatan asesmen dan untuk kasus-kasus yang perlu penanganan khusus, adalah instrumen-instrumen yang terstandar seperti instrumen untuk mendeteksi tumbuh kembang anak, instrumen untuk mendeteksi tingkat kecerdasan atau kematangan anak. Penggunaan instrumen ini umumnya untuk melibatkan pihak lain yang ahli dibidangnya.
9. Portofolio
Portofolio pada hakekatnya merupakan kumpulan atau rekam jejak berbagai hasil kegiatan atau catatan-catatan guru tentang berbagai aspek perkembangan anak dalam kurun waktu tertentu, misalnya dalam kurun waktu satu semester atau satu tahun. Berdasarkan data tersebut, guru melakukan analisis untuk memperoleh kesimpulan tentang gambaran akhir perkembangan anak berdasarkan semua indikator yang telah ditetapkan setiap semester.

PROSEDUR PENILAIAN
1. Guru melaksanakan penilaian dengan mengacu pada kemampuan (indikator) yang hendak dicapai dalam satu satuan kegiatan yang direncanakan dalam tahapan waktu tertentu dengan memperhatikan prinsip penilaian yang tela ditentukan.
2. Penilaian dilakukan seiring dengan kegiatan pembelajaran. Guru tidak secara khusus melaksanakan penilaian, tetapi ketika pembelajaran dan kegiatan bermain berlangsung, guru dapat sekaligus melaksanakan penilaian. Dalam pelaksanaan penilaian sehari-hari, guru menilai kemampuan (indikator) semua peserta didik yang hendak dicapai seperti yang telah diprogramkan dalam Rencana Kegiatan Harian (RKH).
3. Cara pencatatan hasil penilaian harian dilaksanakan sebagai berikut:
a. Catatlah hasil penilaian perkembangan peserta didik pada kolom penilaian di Rencana Kegiatan Harian (RKH).
b. Anak yang belum berkembang (BB) perkembangan sesuai dengan indikator seperti diharapkan dalam RKH atau dalam melaksanakan tugas selalu dibantu guru, maka pada kolom penilaian dituliskan nama anak dan diberi tanda min (-).
c. Anak yang sudah mulai berkembang (MB) sesuai dengan indikator seperti yang diharapkan dalam RKH mendapatkan tanda ceklist (V).
d. Anak yang sudah berkembang sesuai harapan (BSH) pada indikator dalam RKH mendapatkan tanda bulat penih (.).
e. Anak yang berkembang sangat baik (BSB) melebihi indikator seperti yang diharapkan dalam RKH mendapatkan tanda bintang satu (*).
Catatan : 
Penggunaan tanda (o, V, ., *) merupakan simbol untuk menunjukkan tingkat pencapaian perkembangan peserta didik dan hanya menjadi catatan guru.
4. Hasil catatan penilaian yang ada dalam Rencana Kegiatan Harian (RKH) dirangkum/disimpulkan dan dipindahkan ke dalam rekap mingguan dan bulanan pencapaian penilaian perkembangan peserta didik.
5. Rekaman hasil penilaian perkembangan anak yang dirangkum/disimpulkan pada bulanan menjadi referensi untuk menyusun laporan perkembangan anak dalam satu semester, yang dibuat dalam pelaporan hasil penilaian berupa ketercapaian indikator dengan menggunakan simbol BB (-), MB (V), BSH (.), BSB (*) dan dideskripsikan.

Sumber : Tim Penyusun Kurikulum RA Pimpinan Pusat IGRA Republik Indonesia Tahun 2012
Print