PENDIDIKAN YANG GAGAP TEKNOLOGI

MENGATASI PENDIDIKAN DALAM BIDANG “GAPTEK” INFORMASI atau
GAGAP TEKNOLOGI KOMPUTER/INTERNET ERA 2013 - 2017

Apa itu Gaptek ? Gaptek yaitu GAGAP TEKNOLOGI. Yaitu manusia yang tidak memahami teknologi atau tidak mengenal dunia Informatika.

Kenapa ada istilah GAPTEK ? Karena ini hubungannya dengan Pendidikan. Dalam bidang Pendidikan, banyak informasi-informasi yang harus didapatkan oleh para pendidik terutama adalah informasi yang terkait dengan Peningkatan Pembelajaran untuk anak didik. Namun sekitar tahun 2012 ke bawah masih banyak guru-guru yang GAPTEK Informatika (Gagap Teknologi Komputer/Internet).

Teknologi Informasi hanya di pahami oleh pakar-pakar Informatika seperti lulusan dari Sarjana Komputer, atau manusia-manusia yang ahli dan berbakat dibidang Informatika, tanpa melalui bangku sekolah, tanpa melalui bangku kuliah formal, namun ini jarang terjadi/jarang ada kecuali anak berbakat istimewa. Dan sepertinya dikalangan guru/pendidik belum ada yang memahami atau memiliki bakat istimewa tersebut. Nah.. kebetulan saya mengikuti sejarah pemerintah dalam hal untuk mengatasi para pendidik yang Gaptek. Ini dimulai di tahun 2013. Sebelum tahun 2013, aplikasi-aplikasi online hanya diperuntukan bagi instansi pemerintah karena hubungannya dengan administrasi pemerintah dan data-data khusus milik pemerintah saja karena data pemerintah dari tahun ke tahun itu sangat sangat penting jadi banyak pemerintah yang menggunakan aplikasi online seperti aplikasi PERPAJAKAN, aplikasi PLN, aplikasi BANK, aplikasi SAMSAT, aplikasi CPNS, aplikasi ASN, aplikasi PEGAWAI PEMERINTAH, dan lain-lain saya tidak bisa menyebutkan semuanya disini karena saking banyaknya apikasi pemerintah. Aplikasi yang saya sebutkan itu tidak murah, tapi mahal. Satu aplikasi harganya bisa lebih dari 30 juta rupiah per apliaksi. Tapi karena itu untuk kepentingan Pemerintah pasti pemerintah tidak bakal keberatan bukan ? Karena ada tujuannya yaitu menyimpan data pemerintah itu wajib hukumnya.

Mulai tahun 2013, jreng jreng jreng….. Pemerintah Indonesia sudah mulai mengenalkan guru-guru dengan adanya aplikasi-aplikasi online. Seperti, Aplikasi Emis Online, Aplikasi Dapodik Online, Aplikasi Padamu Negeri Online dan masih banyak lagi aplikasi-aplikasi yang dikenalkan oleh pemerintah kepada para pendidik untuk mengatasi guru-guru yang Gaptek. Apakah ini memiliki Tujuan ??? Tentu saja doonk ? Tujuannya adalah untuk peningkatan belajar siswa. Kenapa dengan mengatasi gaptek bisa untuk meningkatkan belajar siswa ? Karena jika guru menghadapi masalah pelajaran, mengatasi anak, mengatasi pelajaran-pelajaran yang kurang bisa dipahami biar lebih bisa di cerna oleh penalaran anak dan sebagainya, maka guru harus mencari referensi dari berbagai sumber. Sedangkan referensi yang terlengkap dan paling praktis adalah hanya ada di Google karena Google itu sudah mendunia.

Nah.. dari banyaknya aplikasi-aplikasi yang dibuat oleh pemerintah tersebut apakah sedari tahun 2013 sampai 2017 (berarti sudah 4 tahunan yaaach ?..), ini sudah bisa mengatasi masalah guru yang gaptek ataukah sebaliknya ? Coba kita renungkan bersama.

Perlu saya jelaskan juga untuk pertanyaan seorang pembaca “Sebenarnya ada berapa jenis aplikasi di dunia maya sich ?” Jawaban saya “Ada Jutaan Jenis Aplikasi bahkan Miliaran Aplikasi”.

Dari Jutaan jenis aplikasi tersebut baru sedikit aplikasi yang dikenalkan kepada guru-guru di Indonesia untuk mengatasi masalah peningkatan belajar siswa. Mungkin kalau saya hitung baru 10 (sepuluh) jenis aplikasi. Lalu, kalau jumlahnya sejuta aplikasi-aplikasi dikenalkan kepada guru-guru di indonesia apakah ini sudah bisa mengatasi belajar siswa ??? Pasti akan banyak jawaban dengan pertanyaan saya tersebut. Bagi pemerintah saya menerawang mungkin akan menjawab “PASTI SUDAH BISA MENGATASI MASALAH BELAJAR SISWA”. Dan bagi Guru-guru saya menerawang mungkin akan menjawab “SATU JUTA APLIKASI BELUM BISA MENGATASI MASALAH BELAJAR SISWA”. Berarti perlu ditambah jenis aplikasi nya kalau satu juta aplikasi saja belum bisa mengatasi belajar siswa ? Jawaban hanya cukup kita renungkan dan tidak perlu kita berkomentar atau adu mulut.

Dari tulisan tersebut saya rangkum menjadi dua judul yaitu Tujuan Data Pemerintah dan Tujuan Pendidikan. Dua judul ini memiliki tujuan yang berbeda dan tidak bisa dijadikan satu. Jika dijadikan satu maka akan bertabrakan. Ini dari banyaknya keluhan para operator yang saya jumpai. Yang tadinya memiliki tujuan menjadi tidak memiliki tujuan. Tujuan Pemerintah dalam bidang kearsipan data tidak bisa di satukan dengan tujuan guru mencerdaskan anak bangsa.

Kesimpulannya:

1. Semua Instansi Pemerintah (struktural) wajib memiliki “Operator” untuk kearsipan data pemerintah. Dan Semua sekolahan (fungsional) wajib memiliki “Staf TU” (Tata Usaha)

2. Arsip data sekolah cukup disimpan di sekolah karena sekolah itu bukan pemerintahan, dan pemerintahan juga bukan sekolahan. Sedangkan Arsip data Pemerintah Indonesia wajib memakai aplikasi untuk penyimpanan data-data.

3.Jika pemerintahan menginginkan data sekolah cukup dengan mengirimkan petugas monitoring di wilayah masing-masing dan jika sekolah ingin mengetahui data pemerintahan cukup dengan memakai Buku Konsultasi Dinas.

4.Aplikasi milik pemerintah tidak perlu di share sepenuhnya bahkan di loginkan semua kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kenapa ? Karena pasti sudah ada petugas penanggungjawab terhadap data-data pemerintah tersebut. Begitu juga data sekolah tidak perlu di share sepenuhnya kepada pemerintah. Kenapa ??? karena pasti sudah ada petugas monitoring di masing-masing wilayah.

Semoga di tahun-tahun yang akan datang, pendidikan di Indonesia menjadi lebih baik lagi . Pendidikan dengan tujuan yang baik, dengan proses tujuan yang baik, dan dengan hasil yang baik dan bertujuan pula. Sesuai dengan hadist “Innama a’malu binniyaat” sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya.

Terimakasih dan semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Print